Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

Sinergitas antara Mahasiswa KPPM STIE WIKARA dengan pelaku UMKM di Desa Pasirangin

Sinergitas antara Mahasiswa KPPM STIE WIKARA dengan pelaku UMKM di Desa Pasirangin

Mahasiswa KPPM STIE WIKARA Dampingi 150 pelaku UMKM yang belum memiliki surat izin usaha serta sertifikasi halal di Desa Pasirangin.

Temukan pelaku UMKM yang belum memiliki surat izin usaha serta sertifikasi halal, Mahasiswa KPPM STIE WIKARA Lakukan pendataan dan pembuatan NIB Dan sertifikasi halal sebanyak 150 pelaku UMKM.  Sabtu 10 Agustus 2024


Desa Pasirangin  merupakan  salah  satu  desa  di  Kecamatan  Darangdan Purwakarta yang  mayoritas  penduduknya  berprofesi  sebagai  pelaku UMKM.  Setelah melakukan observasi  dan  pemetaan  selama  1 bulan penuh,  Tim KPPM STIE WIKARA  menemukan ratusan  pelaku  UMKM  yang  terdapat di desa pasirangin,  Hasil observasi yang telah dilakukan menunjukan bahwa pelaku UMKM di Desa Pasirangin  sangat  bervariasi  mulai  dari  UMKM  kripik pisang,  tahu,  kerupuk dapros,  bakso, gula aren, kopi  dan perkakas.  Sayangnya,  pelaku  UMKM  tersebut  masih  banyak  yang  belum memiliki NIB dan Sertifikat Halal.

 Dalam hal itu Rasti selaku ketua kelompok KPPM mengatakan bahwa "UMKM di Desa Pasirangin saat ini memiliki potensi usaha yang cukup besar dan bisa lebih di kembangkan lagi  dengan pesat. Karena itu, keberadaan perizinan, dan legalitas dinilai cukup penting untuk membantu pemilik UMKM dalam mengembangkan usahanya secara legal, dan formal sesuai ketentuan hukum dalam penyelenggaraan usaha.
        "kami tim KPPM STIE WIKARA membuat program tambahan yaitu mendampingi pelaku UMKM sekaligus mendaftarkan para pelaku UMKM yang belum memiliki NIB dan Sertifikat Halal. " Tambah Rasti selaku ketua kelompok KPPM" 

Ilan Saepuloh selaku koordinator Lapangan mengatakan, Nib dan sertifikasi halal merupakan  bentuk  legalitas  usaha, selain  itu juga membawa keuntungan bagi setiap pelaku UMKM karena dapat meyakinkan konsumen atau pelanggan serta dapat meningkatkan penjualan.  Oleh karena itu sangat perlu dilakukan pemetaan dan pendataan UMKM yang ada di Desa Pasirangin. selanjutnya kami akan mendampingi kurang lebih 150 pelaku UMKM untuk membuat NIB dan sertifikasi halal.

Bapak Rohidin selaku kepala Desa Pasirangin, berharap dengan adanya program mahasiswa KPPM STIE WIKARA ini dapat membantu dan mendampingi para pelaku UMKM dalam mengurus semua perizinan usaha yang telah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari awal pendaftaran hingga terbit NIB dan sertifikasi halal.

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *

Artikel Terpopuler