Mahasiswa KPPM STIE WIKARA Dampingi 150 pelaku UMKM yang belum memiliki surat izin usaha serta sertifikasi halal di Desa Pasirangin.
Temukan pelaku UMKM yang belum memiliki surat izin usaha serta sertifikasi halal, Mahasiswa KPPM STIE WIKARA Lakukan pendataan dan pembuatan NIB Dan sertifikasi halal sebanyak 150 pelaku UMKM. Sabtu 10 Agustus 2024
Desa Pasirangin merupakan salah satu desa di Kecamatan Darangdan Purwakarta yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai pelaku UMKM. Setelah melakukan observasi dan pemetaan selama 1 bulan penuh, Tim KPPM STIE WIKARA menemukan ratusan pelaku UMKM yang terdapat di desa pasirangin, Hasil observasi yang telah dilakukan menunjukan bahwa pelaku UMKM di Desa Pasirangin sangat bervariasi mulai dari UMKM kripik pisang, tahu, kerupuk dapros, bakso, gula aren, kopi dan perkakas. Sayangnya, pelaku UMKM tersebut masih banyak yang belum memiliki NIB dan Sertifikat Halal.
Dalam hal itu Rasti selaku ketua kelompok KPPM mengatakan bahwa "UMKM di Desa Pasirangin saat ini memiliki potensi usaha yang cukup besar dan bisa lebih di kembangkan lagi dengan pesat. Karena itu, keberadaan perizinan, dan legalitas dinilai cukup penting untuk membantu pemilik UMKM dalam mengembangkan usahanya secara legal, dan formal sesuai ketentuan hukum dalam penyelenggaraan usaha.
"kami tim KPPM STIE WIKARA membuat program tambahan yaitu mendampingi pelaku UMKM sekaligus mendaftarkan para pelaku UMKM yang belum memiliki NIB dan Sertifikat Halal. " Tambah Rasti selaku ketua kelompok KPPM"
Ilan Saepuloh selaku koordinator Lapangan mengatakan, Nib dan sertifikasi halal merupakan bentuk legalitas usaha, selain itu juga membawa keuntungan bagi setiap pelaku UMKM karena dapat meyakinkan konsumen atau pelanggan serta dapat meningkatkan penjualan. Oleh karena itu sangat perlu dilakukan pemetaan dan pendataan UMKM yang ada di Desa Pasirangin. selanjutnya kami akan mendampingi kurang lebih 150 pelaku UMKM untuk membuat NIB dan sertifikasi halal.
Bapak Rohidin selaku kepala Desa Pasirangin, berharap dengan adanya program mahasiswa KPPM STIE WIKARA ini dapat membantu dan mendampingi para pelaku UMKM dalam mengurus semua perizinan usaha yang telah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari awal pendaftaran hingga terbit NIB dan sertifikasi halal.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *